Begini Cara Daftar Calon Penerima Bansos Dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2021
Pemerintah melalui Kementerian Sosisal atau kemensos tahun 2021 ini kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mayarakat kurang mampu dan terdaftar di program kelurga harapan (PKH)
Program ini diberikan sebagai dukungan pemerintah untuk meringankan beban biaya hidup akibat pandemi yang masih berlangsung. Salah satunya bantuan PKH adalah memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan balita (0-6 tahun)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH, balita dan ibu hamil akan dikirimkan melalui rekening yang sudah dibuatkan perkeluarga. Sedangkan untuk pencairannya sendiri melalui bank himpunan negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN
Baca Juga : Cara Daftar Kartu Prakerja Agar Dapat 600 Ribu/Bulan
Pada program ini memilki batas jumlah penerima tiap keluarga sebanyak 4 orang. Penerima PKH terdiri dari 2 komponen yaitu :
- Ibu hamil, anak usia dini, balita dan disabilitas
- komponen lainnya bantuan pendidikan PKH usia sekolah SD hingga SMA
- Anak usia dini sebesar 3 juta pertahun
- ibu hamil sebesar 3 juta pertahun
- anak 6-21 tahun yang belum menyelsaikan wajib belajar
- SD/Sederajat mendapatkan 900 ribu per tahun
- SMP/Sederajat mendapatkan 1,5 juta per tahun
- SMA/Sederajat mendapatkan 2 Juta per tahun
- Disabilitas berat dan lansia mendapatkan 2,4 Juta per tahun
- Warga Indonesia (kurang mampu) mendaftarkan data keluarga berupa KK dan KTP ke desa atau kelurahan
- Kemudian akan di musyawarakan ditingkat desa/kelurahan untuk menentukan layak atau tidak menerima bantuan BLT PKH sehingga dapat dimasukkan kedalam DTKS
- Setelah musyawarah dan mendapatkan hasil, makan dibuat berita acara yang ditanda tangani kepada desa atau lurah serta perangkat desa lainnya
- Kemudian akan diserahkan ke dinas terkait yaiut dinasi sosial untuk diverifikasi dan validasi dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan kerumah
- Data yang sudah di verfikasi dan validasi akan dinputkan ke sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) oleh operator desa/kecematan
- hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke bupati/walikota
- Bupati/walikota menyampaikan hasil verfikasi dan validasi ke gubernur untuk diteruskan kepada menteri
- Data penerima PKH dapat dilihat di website dtks.kemensos.go.id dengan cara memasukkan nomor NIK penerima
0 Response to "Begini Cara Daftar Calon Penerima Bansos Dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2021"
Post a Comment