Kabar Gembira! BLT UMKM 3,5 Juta Diperpanjang, Ini Syarat Lolos
Perlu diketahui, Bantuan Langsung Tunai atau BLT Modal Usaha 3,5 Juta adalah program pemerintah yang diberikan melalui kementerian sosial sebagai penanggung jawab program ini.
Program ini diluncurkan untuk mendongkrak perekonomian bangsa yang saat ini sedang berjuang akibat pandemi ini. Selain itu program ini juga membantu masyarakat kurang mampu dan umkm agar dapat bertahan dan terus berjuang disaat kondisi yang masih belum pulih.
Baca Juga : Cara Mendapatkan BLT 600 Ribu/Bulan Lewat Prakerja Online
Program ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab pemerintah yang hadir untuk memberikan bantuan kepada masyarakatnya.
Selain itu, BLT UMKM 3,5 juta ini akan diberikan kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Harapan (PKH) Graduasi.
Bagi yang belum menjadi anggota Program Keluarga Harapan (PKH) bisa daftar disini Baca Juga : Cara Daftar Calan Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021
Pemberian bantuan ini tidak diberikan secara penuh namun bertahap yang dibagikan masing-masing 500 ribu. Syarat untuk mendaftar bantuan ini adalah :
- Warga miskin atau rentan miskin
- Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi
- Punya Usaha
- Usaha Peternakan
- Usaha Penjahit
- Usaha Kuliner
- Usaha Kelontong
- Usaha Pedagang
- Usaha Pertanian
0 Response to "Kabar Gembira! BLT UMKM 3,5 Juta Diperpanjang, Ini Syarat Lolos"
Post a Comment